Pria yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS tahun 2014 ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya enggak apa-apa, dibuka saja. Bagi saya tidak ada persoalan," ujar Nawawi, di gedung DPRD DKI, Rabu (6/5/2015).
Nawawi menilai apabila nantinya penyidik kepolisian memang akan memanggil dia, maka hal itu dianggapnya wajar. Sebab ia merupakan satu dari 24 anggota Komisi E DPRD, dan satu dari 48 anggota Badan Anggaran DPRD DKI periode 2009-2014.
Karena itu, Nawawi berjanji apabila penyidik kepolisian akan memanggil, maka ia akan datang memenuhi panggilan tersebut.
"Saya pasti datang. Soal saya nanti akan jadi kayak apa, yang pasti saya akan datang. Saya anggota Komisi E dan Banggar. Jadi kalau diminta keterangan, wajar-wajar saja," kata politisi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, kuasa hukum Alex Usman, Eri Rosatria, menyebut bahwa banyak anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat kasus pengadaan UPS. Hal itu diketahuinya dari ucapan Alex Usman.
"Bapak bilang di kasus ini banyak melibatkan anggota DPRD DKI," kata Eri seusai mengunjungi kliennya, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Meski begitu, Eri tidak menyebut siapa saja anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat kasus tersebut. Dia mengatakan kedatangannya untuk mengajukan penangguhan penahanan Alex pada penyidik lantaran Alex menderita infeksi lambung. [Baca: Alex Usman Sebut Banyak Anggota DPRD DKI Terlibat Kasus UPS]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.