"Ada penambahan saksi satu orang, wanita. Akan kita panggil dalam waktu dekat," ujar Audie saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/5/2015).
Audie menampik jika penetapan salah satu saksi tersebut dilakukan secara acak. Menurut Audie, penyidik telah menganalisa data saksi yang akan diperiksa dari 200 wanita yang ada.
Hasilnya, dapat diketahui siapa saja yang cukup dekat dengan tersangka RA. "Kita lihat dari peran mereka. Ada yang masih baru, ada yang lama. Yang pasti kita lihat kedekatan saksi dengan tersangka," ujar dia.
Artis AA menjadi saksi pertama dalam kasus prostitusi online tersebut. AA ditangkap bersama RA di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2015) malam.
Polisi juga telah menetapkan RA sebagai tersangka. Tugasnya meminta uang muka atau down payment kepada pelanggan.
"Ketika memesan harus membayar DP (down payment) 30 persen dari harga, kisaran 80-200 juta. Setelah hari H dilunasi, baru masuk kamar," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningraat, Sabtu (9/5/2015) kemarin.
Praktik prostitusi yang dilakukan RA, menurut Wahyu, tergolong sangat privat. Sebab, RA tidak memiliki situs atau pun akun media sosial untuk menawarkan PSK-nya. Melainkan lewat sarana BBM dan WhatsApp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.