Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Izinkan DPRD Usulkan Pokir dalam RAPBD 2016

Kompas.com - 11/05/2015, 16:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan DPRD DKI untuk membawa usulan warga, yang diperoleh dari masa reses, untuk disampaikan dalam rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun 2016.

Sebenarnya, lanjut Basuki, usulan warga yang ditampung anggota DPRD itu telah didiskusikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Seperti diketahui, musrenbang sudah selesai dilaksanakan di lima wilayah dan satu kabupaten ibu kota. Usulan warga oleh anggota DPRD DKI dikenal dengan pokok pikiran (pokir). 

"Reses kan (usulan program) sudah ada di dalam musrenbang semua. Kalau mereka masukkan, ya tinggal kami cocokkan saja," kata Basuki di Balai Kota, Senin (11/5/2015). 

Selain DPRD yang bisa mengusulkan, lanjut Basuki, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta unit kerja perangkat daerah (UKPD) masih dapat memperbaiki dan mengevaluasi rencana kegiatan pada tahun anggaran 2016.

Menurut Basuki, pokir diperbolehkan dengan syarat tidak diusulkan setelah APBD disahkan dalam rapat paripurna. "Masukkan saja (pokir), enggak masalah, asal (DPRD) jangan ajuin yang aneh-aneh saja. Selama berguna, oke," kata Basuki. 

Sebelumnya, Basuki menegaskan bahwa DPRD tidak boleh lagi mengajukan pokir kepada DKI. Menurut Basuki, pokir dengan nilai fantastis yang diajukan DPRD ke dalam APBD kerap ditengarai sebagai anggaran siluman oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pada APBD 2015, besaran pokir mencapai Rp 12,1 triliun. Sementara itu, pokir yang dihasilkan dari APBD 2012-2015 mencapai Rp 40 triliun. 

Adapun pokir merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota Dewan saat masa reses. Aspirasi itu kemudian diajukan oleh legislatif kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran. Pokir ini diatur dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang Tata Tertib.

Badan Anggaran disebutkan mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, paling lambat lima bulan sebelum APBD ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com