Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Masih Uji Lab Penggunaan Boraks di Kerupuk Jengkol

Kompas.com - 11/05/2015, 21:42 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap bahan baku kerupuk jengkol yang diperoleh dari UD Matahari di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin (11/5/2015).

Adapun sebelumnya, Camat Cengkareng Ali Maulana Hakim menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan itu akan keluar pada hari ini.

"Hasil lab belum bisa selesai hari ini. Kita usahakan dalam minggu ini sudah selesai," kata Kepala Balai Besar BPOM Jakarta Dewi Prawitasari, Senin sore.

Dewi tidak menjelaskan lebih lanjut soal kendala yang dihadapi dalam melakukan uji laboratorium terhadap sampel bahan baku berupa bleng, tawas, pewarna makanan, dan pemanis buatan itu. Adapun bleng sendiri merupakan bentuk tidak murni dari boraks.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ali pun menuturkan bahwa dia hanya menerima kabar bahwa hasil uji lab akan keluar pada hari ini. Hingga menjelang jam 17.00 WIB, Ali mengaku masih belum mendapatkan kabar dari pihak BPOM.

"Saya sudah coba SMS dan telepon tapi nomor petugas BPOM yang waktu itu ke sini tidak aktif. Saya menunggu kabar saja," ujar Ali.

Ali pun membantah soal pemberitaan bahwa dia telah mendapatkan hasil uji lab BPOM. Dia juga membantah telah mengutarakan bahwa hasil uji lab bahan pembuatan kerupuk jengkol negatif dari kandungan boraks.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lurah Cengkareng Barat Imbang Santoso menyebutkan bahwa pihaknya menemukan beberapa bahan mencurigakan di pabrik tersebut saat melakukan pendataan pada Rabu (6/5/2015). Dari bahan yang diambil sebagai sampel, salah satunya adalah bleng.

Jika terbukti produksi kerupuk jengkol itu menggunakan boraks, maka sanksi yang akan dikenakan adalah pencabutan izin usahanya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga telah menegaskan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bekerja sama dengan BPOM dalam mengawasi peredaran makanan dengan zat berbahaya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com