"Hasil lab belum bisa selesai hari ini. Kita usahakan dalam minggu ini sudah selesai," kata Kepala Balai Besar BPOM Jakarta Dewi Prawitasari, Senin sore.
Dewi tidak menjelaskan lebih lanjut soal kendala yang dihadapi dalam melakukan uji laboratorium terhadap sampel bahan baku berupa bleng, tawas, pewarna makanan, dan pemanis buatan itu. Adapun bleng sendiri merupakan bentuk tidak murni dari boraks.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ali pun menuturkan bahwa dia hanya menerima kabar bahwa hasil uji lab akan keluar pada hari ini. Hingga menjelang jam 17.00 WIB, Ali mengaku masih belum mendapatkan kabar dari pihak BPOM.
"Saya sudah coba SMS dan telepon tapi nomor petugas BPOM yang waktu itu ke sini tidak aktif. Saya menunggu kabar saja," ujar Ali.
Ali pun membantah soal pemberitaan bahwa dia telah mendapatkan hasil uji lab BPOM. Dia juga membantah telah mengutarakan bahwa hasil uji lab bahan pembuatan kerupuk jengkol negatif dari kandungan boraks.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lurah Cengkareng Barat Imbang Santoso menyebutkan bahwa pihaknya menemukan beberapa bahan mencurigakan di pabrik tersebut saat melakukan pendataan pada Rabu (6/5/2015). Dari bahan yang diambil sebagai sampel, salah satunya adalah bleng.
Jika terbukti produksi kerupuk jengkol itu menggunakan boraks, maka sanksi yang akan dikenakan adalah pencabutan izin usahanya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga telah menegaskan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bekerja sama dengan BPOM dalam mengawasi peredaran makanan dengan zat berbahaya itu.