Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Nilai Pencopotan Kepala SMAN 3 Bermotif Kebencian

Kompas.com - 17/05/2015, 13:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai pencopotan Retno Listyarti dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 3 bukan dilandasi oleh fakta hukum, melainkan lebih karena adanya kebencian. Menurut LBH Jakarta, kebencian timbul karena selama ini Retno dianggap vokal menyuarakan kebobrokan di Dinas Pendidikan. Yang terakhir adalah saat ia membeberkan dugaan kebocoran soal pada Ujian Nasional (UN) 2015.

"SK ini (pencopotan) lahir bukan atas landasan hukum, tapi atas dasar motif kebencian. Kebencian yang berkedok peraturan hukum," Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhammad Isnur, di kantornya, Minggu (17/5/2015).

LBH kemudian membeberkan cacat administrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan saat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan Retno. Menurut Isnur, Retno baru menerima SK pemberhentiannya pada Senin (11/5/2015).  Sementara pelantikan kepala sekolah yang baru pengganti Retno sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Jumat (8/5/2015).

Pada kesempatan yang sama, Retno juga mengaku sebelum 8 Mei ia tidak pernah diberitahu sama sekali seputar pencopotan dirinya, baik pemberitahuan lisan maupun tertulis. Tiba-tiba, kata dia, Sekretaris Dinas Pendidikan pada 11 Mei datang membawa SK pemberhentian sebagai Kepala SMAN 3 langsung ke ruang kerjanya.

Atas dasar itu, ia menilai Dinas Pendidikan melanggar azas keterbukaan yang diatur dalam Keputusan Nomor 355 Tahun 2015 bahwa instansi terkait harus memberitahukan terlebih dahulu kepada pejabat yang akan diganti perihal pelantikan pejabat penggantinya.

"Saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf dan klarifikasi ke Gubernur pada 27 April dan ke Kepala Dinas Pendidikan pada 30 April. Tapi surat klarifikasi tidak pernah ditanggapi dan saya justru langsung menerima surat pemberhentian," ujar perempuan yang juga menjabat sebagai Sekjen Federasi Serikat Pekerja Indonesia ini.

Retno diketahui tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015).  Ia justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melakukan tinjauan penyelenggaraan UN di SMAN 3.

Meski demikian, Retno merasa tidak melakukan kesalahan karena saat itu ia sedang diwawancarai sebuah stasiun televisi dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal FSGI. Menurut dia, tugasnya di FSGI diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com