Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipacari Warga India, Wanita Muda Diajak Edarkan Narkoba

Kompas.com - 18/05/2015, 15:49 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru dua bulan menjadi pengedar narkoba, SM (20) terpaksa harus menyerah saat ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2015) lalu. Perempuan yang sudah lama tinggal di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, ini menjadi pengedar berawal dari ajakan pacarnya yang merupakan warga negara India.

"Baru kenal satu tahun yang lalu. Dia pacar saya," kata SM, Senin (18/5/2015) siang. SM menceritakan bahwa pertama kali kenal dengan pacarnya, H, saat dia membantu temannya mencari tempat kos.

Ketika tiba di satu rumah kos, SM pertama kali bertemu H dan mulai berkenalan. Hubungan itu berlanjut menjadi hubungan asmara hingga akhirnya H mulai memperkenalkan bisnis narkoba yang sudah lama dia geluti.

"Dikasih tahu kerja narkoba ini dua bulan terakhir," kata SM singkat. Awalnya, SM mengaku tidak mau bekerja sebagai pengedar.

Namun karena desakan kondisi ekonomi yang memburuk, akhirnya SM mengiyakan ajakan H. Mereka bekerja sama untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.

Menurut SM, H tidak menjelaskan dari mana sabu tersebut dia dapatkan. SM hanya bertugas sebagai pengedar yang mencari pelanggan di wilayah Jakarta Barat.

Dari H, SM menerima paket-paket sabu dalam ukuran kecil. Tindakan SM pun tercium oleh polisi. Pada Sabtu lalu, SM dibekuk di salah satu minimarket di bilangan Kedoya, Jakarta Barat.

Bersama dengan SM, didapati dua paket sabu dengan berat total dua ons. Setelah dari sana, polisi mengembangkan pencarian hingga ke salah satu hotel di daerah Kali Besar.

"Penyidik langsung ke sana, ternyata pelaku menyewa kamar di hotel itu. Di sana, kita dapatkan lagi paket-paket sabu hampir seberat dua kilogram," tutur Wakil Kepala Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama.

Bahtiar menduga, jaringan sabu dari kekasih SM, H, merupakan jaringan baru, yakni jaringan India. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan H.

Bersama dengan SM, Polres Jakarta Barat juga ikut mengamankan 66 tersangka kasus narkoba lain di wilayah Jakarta Barat dalam kurun waktu 1 sampai 18 Mei 2015.

Selain SM, ada dua pelaku lain yang adalah perempuan, yaitu SLH (40) dan SC (30). Narkoba yang ditemukan selain sabu adalah ganja dan ekstasi.

Barang bukti yang diamankan dari total 67 tersangka yang diamankan adalah 6,1 kilogram ganja, 960 gram sabu, dan 4.680 butir ekstasi.

Total omzet yang diperkirakan dari seluruh barang bukti jika berhasil dijual adalah Rp 2 miliar lebih. Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com