Kabidokkes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Bidokkes Polda bersifat screening. Petugas menggunakan enam reagen untuk menguji urine mereka.
"Dari enam item yang kami ujikan, sampel urine positif terhadap dua item, yakni amphetamine dan methamphetamine," kata Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/5/2015).
Dengan kata lain, T dan N positif menggunakan sabu sesuai dengan barang bukti yang ditemukan. Sementara untuk narkoba jenis lainnya seperti morfin dan ganja, urine mereka negatif.
Diketahui, dari hasil penggeledahan rumah T pada Jumat (15/5/2015) lalu, polisi menemukan sabu seberat 0,58 gram. Selain itu polisi juga menemukan alat isap alias bong di lantai dua rumah tersebut.
Namun, kata Musyafak, karena hasil tersebut masih berasal dari pemeriksaan screening, polisi masih akan mengirimkan sampel urine dan darah mereka ke Pusat Laboratorium Forensik Polri. Pengiriman sampel akan dilakukan pada siang ini.
"Siang ini diambil sampel kembali. Kami kirimkan ke Puslabfor sebagai legalitas untuk pro justicia," kata Musyafak.
Ia menjelaskan, karena pengambilan sampel dilakukan setelah empat hari setelah pemakaian narkoba, mungkin hasil tes urine bisa negatif. Karena itu, polisi juga memberikan sampel darah untuk melengkapi pemeriksaan.
Sebab, narkoba bisa bertahan lebih lama di darah daripada di urine. "Hasilnya akan keluar satu sampe dua hari ini," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.