"Ada menyesal karena sudah menuduh bahwa warga mencari kesalahannya dia," kata Kepala Subdirektorat Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Permintaan maaf itu disampaikan T dan N saat digelandang ke rumahnya. Mereka dibawa saat penggeledahan yang dilakukan Subdit Renakta di kediamannya, Jumat (15/5) siang.
"Tadi kan kita ke TKP, kemudian diketemukan antara mereka dan ketua RT, langsung minta maaf ke lingkungannya," kata Didi. [Baca: Alasan Polisi Belum Tetapkan Status Tersangka Orangtua yang Telantarkan Anak]
Sebelumnya, T menampik bahwa dia menelantarkan anaknya, AD. Menurut T, para tetangga melakukan fitnah dan sengaja mencari-cari kesalahan T dan N.
"Dia kan anak cowok, enggak masalahlah. Enggak ada perkara. Tetangga saja yang fitnah kita," tutur T, Kamis kemarin.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah T dan N. Dalam penggeledahan itu, polisi mendapati barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, di dalam rumah tersebut polisi membawa dokumen yang mendukung kasus ini berupa akte kelahiran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.