"Di dalam penggeledahan ditemukan petunjuk lain, meskipun tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kita, diduga ditemukan bungkusan bahan narkotika sabu-sabu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Barang yang diduga sabu itu ditemukan di salah satu kamar di lantai dua rumah T dan N. Barang tersebut disimpan dalam plastik hitam.
Selain itu, polisi juga mendapati alat isap sabu di kamar lainnya yang berada di lantai dua. Alat bukti ini kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Nanti dilakukan penyelidikan di laboratorium dirnarkoba," kata Heru.
Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada kedua terlapor. Tes urine ini untuk menguatkan penemuan barang yang diduga sabu dalam rumah T dan N.
T dan N dilaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke polisi karena diduga menelantarkan lima anaknya, yaitu L (10), C (10), AD (8), AL (5), dan DN (4). T dan N menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama satu kali 24 jam terhitung sejak Kamis kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.