"Alat buktinya ada, bisa diangkat, mungkin bekas-bekas komunikasi," kata Wakapolres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Menurut Surawan, penelusuran barang bukti digital itu menggunakan peralatan cyber yang didapat dari Mabes Polri. Peralatan itu digunakan untuk membukukan riwayat komunikasi maupun aktivitas RA melalui ponselnya.
RA diketahui menjalankan bisnis prostitusi secara online melalui jejaring sosial. Dia juga berkomunikasi dengan pelanggan menggunakan sejumlah aplikasi pesan pendek.
Meski Surawan mengklaim polisi telah mengantongi alat bukti dari ponsel RA, proses pengumpulan barang bukti digital belum rampung. Perangkat lunak pada peralatan cyber yang dipakai polisi tidak sepenuhnya bisa membaca berkas-berkas digital di ponsel tersebut.
"Kebetulan software kita masih ada kendala. Jadi alat itu tidak bisa mengangkat (data) secara keseluruhan. Nanti kita sedang upayakan untuk mengangkat itu," ujar Surawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.