Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Kenapa Enggak Sekalian Jabatan Gubernur Dihapus Juga

Kompas.com - 30/05/2015, 07:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik berkomentar sinis mengenai wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghapus jabatan camat. Dia menganggap Ahok (sapaan Basuki) tidak memahami peraturan daerah.

"Mana bisa camat dihapus. Kalau mau dihapus perdanya harus ganti dulu dong," ujar Taufik ketika dihubungi, Sabtu (30/5/2015).

Peraturan Daerah yang dimaksud Taufik adalah Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dalam Perda tersebut tertulis perangkat-perangkat daerah terdiri dari apa saja.

Ahok, kata Taufik, tidak bisa seenaknya menghapus jabatan tersebut dengan mengenyampingkan perda. Taufik pun mengingatkan kepada Ahok untu tidak membuat sebuah keputusan berdasarkan emosinya saja.

Menurut Taufik, tercetusnya wacana penghapusan camat merupakan pendapat emosional Ahok. Sebab, Ahok belum memperhitungkan secara matang fungsi jabatan camat tersebut.

Menurut Taufik, jika Ahok bisa begitu emosional menghapus jabatan camat, maka jabatan Gubernur juga dapat dihapus dengan mengenyampingkan peraturan yang ada.

"Kalau camat dihapus, kenapa enggak sekalian aja jabatan gubernur dihapus juga," ujar Taufik.

Untuk diketahui, Ahok sempat melontarkan wacana bahwa Jakarta tidak membutuhkan peran camat dan lurah. Pasalnya, dua peran tersebut dinilainya kerap lamban dalam merespons kebutuhan masyarakat. [Baca: Rencana Ahok Hapus Jabatan Camat di Jakarta]

Salah satu solusi dari Ahok, semua mereka yang kini menjadi lurah dan camat nantinya akan dialihfungsikan menjadi manajer pelayanan.

Jika terealisasi, sistem tersebut akan resmi diberlakukan mulai Juni 2015. Nantinya, sistem tersebut akan disinergikan dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com