Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi "Koboi" di Pul Taksi Blue Bird Terancam Dipecat

Kompas.com - 31/05/2015, 11:55 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pembakan senjata oleh Brigadir DR di pul taksi Blue Bird masih terus diselidiki polisi. Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut, sebelum menentukan sanksi untuk DR.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, aparat Propam sejauh ini telah memeriksa DR dan sejumlah saksi. Kemungkinan, ada juga saksi tambahan yang akan diperiksa. (Baca: Cekcok, Anggota Polisi Letuskan Senjata Api dan Kena Jarinya Sendiri)

Jika dari hasil pemeriksaan terbukti  DR menyimpan senjata api tanpa izin, anggota Biro Operasi Polda Metro Jaya itu terancam dipecat. "Kalau pelanggarannya berat, yang bersangkutan bisa dikenakan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) atau PDH (pemberhentian dengan hormat)," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/5/2015).

Sementara itu, lanjut dia, bila pelanggaran dinilai ringan, DR hanya perlu meminta maaf. Berat ringannya sanksi, kata dia, juga tergantung dari riwayat selama DR bekerja di kepolisian. Jika selama dinas tidak memiliki catatan hitam, hukuman DR akan diperingan.

Hal itu akan menjadi pertimbangan atasan hukum (ankum) dalam memberikan sanksi. "Dan itu tergantung 'ankum'-nya, dalam hal ini Karo Ops," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini.

Namun, jika DR memiliki catatan pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau melakukan tindakan pidana lainnya, maka dia bisa saja dipecat.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, sanksi akan dijatuhkan setelah DR menjalani sidang kode etik atau sidang disiplin. Namun, sebelum dilakukan sidang tersebut, DR juga harus menjalani sidang di pengadilan umum.

Diberitakan sebelumnya, DR yang berpangkat brigadir mengacungkan senjata apinya ke arah seorang sekuriti sebuah pul taksi Blue Bird. Senjata itu pun sempat meletus dan melukai jari DR sendiri.

Saat itu DR tengah dalam perjalanan menuju tempat kerjanya menaiki sepeda motor. Sesampainya di tempat kejadian yakni di depan gedung kantor taksi Blue Bird, Jalan Mampang Prapatan Raya, ia terjebak kemacetan.

Kemudian ia mendengar seorang sekuriti berkata kalimat yang tidak senonoh kepadanya. "Menurut keterangan anggota, sekuriti S mengatakan 'tabrak saja sampai mampus'," ucap Iqbal.

Mendengar itu, DR langsung menepikan sepeda motornya. Lalu menegur S atas kata-katanya. Namun mereka justru terlibat cekcok sampai S diduga menarik kerah DR. Selanjutnya, DR mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada S. Melihat itu, S berusaha merebut senjata tersebut. Namun, karena jari DR sudah di pelatuk, senjata itu meletus. Pelurunya sempat melukai jari telunjuk DR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com