"Izin untuk fungsi lahan sudah bisa didapatkan walaupun pembangunannya setengah-setengah ya," kata Ahok, sapaan Basuki.
Pihak kedutaan, lanjut dia, sebelumnya tidak mengetahui jika bisa mendapat sertifikat layak fungsi (SLF). Sebab, perluasan pembangunan gedung dilakukan secara bertahap.
Kemudian, Basuki menjelaskan kepada pihak Kedubes AS jika Pemprov DKI juga bisa memberi SLF secara bertahap hingga pembangunannya rampung.
Kedatangan Robert ke kantor Gubernur juga membicarakan kompensasi yang harus dipenuhi pihak Kedubes AS kepada Pemprov DKI. Salah satu kewajiban yang diminta Basuki adalah pembangunan marka jalan dan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).
"Kan harus ada marka jalan untuk Pemprov DKI dan itu harus ada perjanjian. Ada juga taman dan beberapa lainnya, saya tidak ingat," kata Basuki.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga meminta agar loket pengurusan visa dibangun menjorok ke dalam gedung. Hal itu dimaksudkan agar tidak mengganggu para pejalan kaki yang berjalan di trotoar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan.
Meski demikian, terkait hal ini, kata Basuki, pihak Kedubes AS harus berkoordinasi terlebih dahulu bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). "Kami mesti ngomongin sama Menlu lagi kesimpulannya, karena kontrak pun harus sama dengan Menlu," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.