Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentang Kartu Wajib di Pesawat untuk Antisipasi Penyebaran Virus MERS

Kompas.com - 12/06/2015, 07:11 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Baik warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri diwajibkan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card (kartu kewaspadaan kesehatan).

Kartu ini diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka mengantisipasi merebaknya virus MERS di Indonesia yang sebelumnya sudah mewabah di Korea Selatan.

"Kita mulai tanggal 5 Juni. Semua penerbangan Korea yang masuk ke Indonesia, ke sini (Bandara Soekarno-Hatta), diberi health alert card untuk seluruh penumpang," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Oenedo Gumarang, Kamis (11/6/2015).

Pada tanggal 5 Juni, health alert card yang diberikan di dalam pesawat sebelum mendarat di Indonesia baru diberlakukan di maskapai penerbangan Korea Selatan. Dua maskapai lainnya, Asiana Airlines dan Garuda Indonesia, memberikan kartu tersebut setelah para penumpang mendarat. Namun, setelah tanggal 7 Juni, kartu itu diberikan di dalam pesawat.

Di dalam health alert card, ada dua lembar formulir, satu untuk diisi dan satu lagi berisi keterangan tentang virus MERS.

Kartu itu memiliki sisi besar untuk penumpang dan sisi yang agak kecil untuk petugas KKP. Bagian kartu yang besar wajib dibawa pulang oleh penumpang setelah melewati pemeriksaan dengan mesin thermo scanner atau pengukur suhu badan di terminal kedatangan.

Kartu kewaspadaan kesehatan harus disimpan selama dua minggu. Jika dalam rentang waktu dua minggu itu sang penumpang sakit, kertas tersebut harus dibawa untuk ikut diserahkan kepada dokter.

Penumpang yang didapati terjangkit virus MERS akan dirujuk ke Posko Kejadian Luar Biasa (KLB) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com