JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pemerintahan Kota Administratif Jakarta Utara, Rusdiyanto, heran sekaligus kaget melihat banyaknya mobil pribadi yang menyesaki lahan parkir rumah susun Kapuk Muara, Penjaringan.
Akibat pemandangan itu, Rusdiyanto bahkan mempertanyakan, kebenaran peruntukan rumah susun yang ditujukan untuk warga relokasi dari kolong tol Penjaringan-Pejagalan yang digusur 2004 lalu.
"Saya baru tahu kalau warga rusun punya mobil pribadi. Kirain rusun ini hanya untuk warga korban relokasi dari bantaran kali yang tidak mampu," kata Rusdi seraya menggelengkan kepala, Sabtu (13/6/2015).
Hal tersebut diketahui Rusdi saat mengikuti operasi pembinaan administrasi penduduk yang diprakarsai Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara.
Rusdi mengaku tidak mengerti mengapa kondisi di Rusun Kapuk Muara itu bisa terjadi. Namun, dia menegaskan segera mengingatkan Unit Pengola Rumah Susun (UPRS) yang baru agar lebih teliti dalam menyortir warga yang layak untuk menghuni hunian tersebut.
"Tentu UPRS yang paling tahu. Mereka harus lebih jeli dalam menyeleksi penghuni, khususnya pengawasan terhadap Surat Perjanjian sewa," paparnya.
Sementara itu, Kepala UPRS Jakut, Abdurrahman Anwar, memastikan telah memantau kondisi warga rusun Kapuk Muara yang termasuk kategori mampu tersebut. Untuk itu, Abdurahman mengatakan jika dirinya akan menerapkan strategi khusus untuk mengatasi masalah ini.
"Untuk saat ini, saya harus pelajari dulu, kasus per kasus. Kan saya baru tiga minggu jadi Kepala UPRS. Jangan sampai nanti, selesaikan masalah yang satu, muncul masalah baru," kata Anwar.
Rencananya, UPRS Jakut akan menaikkan tarif parkir lebih tinggi untuk mobil-mobil tersebut. Namun, Abdurrahman belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rencana tersebut. "Kalau bisa mulai tahun depan, kita terapkan tarif tinggi. Mudah-mudahan efektif," tutur Abdurrahman.
Sebelumnya, dalam operasi pembinaan administrasi kependudukan itu, diketahui bahwa sebagian besar penghuni rusun merupakan warga asal Panipahan, Bagansiapiapi, Riau.
Selain memeriksa KTP warga, operasi ini juga mendata Surat Perjanjian Sewa (SP) Rusun milik penghuni, serta Auto Debet Bank DKI milik penghuni rusun yang berjumlah 787 Kepala Keluarga. Ternyata ratusan penghuni rusun mengaku masih banyak yang belum membuat e-KTP.
"Baru 57 warga saja melakukan perekaman data yang difasilitasi Sudin Dukcapil di lapangan rusun," kata Kasudin Dukcapil Jakut, Erik Polim Sinurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.