Menurut Toni, bukan hanya dia yang mengalami kasus airbag tidak mengembang saat kecelakaan. Namun, jarang konsumen yang mengekspos atau menggugat. Padahal, hal tersebut menyangkut keselamatan banyak orang.
"Selama ini enggak pernah diekspos. Pengguna mobil kan ada jutaan. Tiap ada yang mengalami korban produk gagal, mereka pasrah dan menyerahkan ke pihak asuransi," kata Toni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (16/6/2015).
Toni menuturkan, setiap kali ada kendala teknis, tergugat selaku produsen kerap mengabaikan keluhan yang disampaikan konsumennya, termasuk saat penggugat mengalami kecelakaan yang nyaris merenggut nyawanya tersebut. (Baca: Gara-gara "Airbag" Fortuner Tak Mengembang, Toyota Astra Digugat Rp 11 Miliar)
"Mereka (produsen) enggak ada pengecekan. Kita kan sebagai konsumen enggak ngerti apa-apa, kerusakannya seperti apa? Dibodohin terus jadinya," ujar Toni dengan kesal.
Lewat gugatan tersebut, Toni berharap pihak tergugat bisa mengevaluasi kinerjanya, khususnya terkait pelayanan konsumen. Toni mengaku kecewa dengan respons pihak tergugat saat dirinya meminta pertanggungjawaban terkait produk yang tidak berfungsi optimal.
"Jangan sampai konsumen jadi tong sampah. Produsen bisa seenaknya. Ini pembelajaran buat yang lain agar tidak menjadi korban," ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan barang bukti, Selasa (16/6/2015) lalu. Gugatan dengan nomor perkara 534/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Ut itu dilayangkan penggugat ke PN Jakut tanggal 29 Desember 2014 lalu. (Baca: Anggap Gugatan Pemilik Fortuner Tak Berdasar, Toyota Astra Siapkan Saksi dan Bukti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.