Menurut Djarot, hal ini selain untuk melestarikan budaya, juga agar masyarakat dapat mengetahui mana kawasan yang masuk wilayah DKI Jakarta dan tidak. "Supaya tahu kalau mau memasuki kawasan Jakarta. Nanti dia bisa berbatasan dengan Depok, Bekasi, Tangerang. Sehingga warga tahu kalau dia memasuki wilayah Jakarta," ujar dia.
Mayoritas fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI mulai memperbanyak pemasangan itu di gedung-gedung pemerintahan dan fasilitas publik.
Hal itu disampaikan saat penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelestarian kebudayaan betawi, Selasa (16/6/2)15). Fraksi-fraksi di DPRD menganggap cara tersebut perlu dilakukan untuk terus menjaga kelestarian kebudayaan Betawi.