"Ini perintah saya kemarin dan Ditreskrimsus langsung melakukan penangkapan hari itu juga," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Hasilnya, dua truk tronton dengan nomor polisi B 9935 IK dan B 9944 UT kedapatan tengah berada di tempat penadah barang penggelapan.
Dua sopir dan kernet truk tersebut mengambil gula sebanyak satu hingga dua kilogram dari masing-masing karung.
Dua sopir tersebut yakni SP dan U ditugasi untuk mengantar gula dari PT SUJ di Cilegon dan dikirim ke PT MI di Karawang dan Ciawi.
"Sebelum sampai ditujuan sopir menurunkan sebagian gula pasir di lapak milik salah seorang penadah," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono.
Penadah, MS, sudah bersiap dengan enam orang karyawannya. Mereka menggunakan pisau untuk membuka karung guka tersebut dan mengambil beberapa kilogram.
"Setelah itu dia jahit kembali dengan mesin jahit karung," kata Mudjiono. Aksi penggelapan tersebut sudah dilakukan MS lebih dari satu tahun. Satu truk, MS bisa mengambil gula rafinasi hingga 700 kilogram.
"Total dia ada belasan truk per hari," kata Panit I Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Jali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.