"Iya (menghilangkan jejak)," kata DH secara singkat di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
DH menusuk Aryani karena takut diketahui tetangga setelah korban teriak saat diancam dengan pisau oleh DH. Setelah itu, DH kemudian merampok barang-barang milik Y.
Barang-barang yang berhasil diambil DH adalah 7 ponsel, 2 ponsel tablet, 3 dompet, 1 kamera, 3 perhiasan, dan 10 bungkusan uang dollar Amerika pecahan 100 senilai kurang lebih Rp 3 miliar. [Baca: Ternyata, Pembunuh PRT Merampok Uang Dollar AS Senilai Rp 3 Miliar]
Sementata itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti membenarkan aksi pembakaran rumah oleh DH untuk menghilangkan jejak.
"DH mau merampok rumah itu. Namun, karena Aryani teriak-teriak dan melawan, DH membunuh dan membakar rumah untuk menghilangkan jejak," kata Krishna.
DH ditangkap di Desa Sempu Indah, No 85, RT 03/01, Kelurahan Cipayung, Depok Jawa Barat, Kamis pukul 02.45 WIB. Ia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.