Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang yang Jual Makanan dengan Bahan Berbahaya Bisa Di-BAP di Tempat

Kompas.com - 08/07/2015, 17:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi tegas kini diterapkan kepada pedagang-pedagang "nakal" yang ketahuan menjual makanan dengan bahan-bahan berbahaya. Jika pedagang tersebut terbukti berkali-kali menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya, mereka bisa langsung kena hukuman dan dilarang berjualan lagi di tempat itu.

"Sekali ketahuan, langsung dikasih surat peringatan, pedagang harus tanda tangan. Kalau ketahuan lagi, langsung dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan) di tempat, langsung diproses," kata Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari, Rabu (8/7/2015).

Untuk menerapkan kebijakan tersebut, BPOM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan kepolisian. Dengan sanksi seperti itu, diharapkan pedagang bisa jera atas perbuatannya yang telah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan razia dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di beberapa tempat di Jakarta, masih ditemukan banyak makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.

Seperti yang dilakukan oleh Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta hari ini.

Dalam sidak ke lima pasar di Jakarta Selatan, yaitu Pasar Mayestik, Pasar Santa, Pasar Cipete Utara, Pasar Lenteng Agung, dan Pasar Tebet, ditemukan dua produk yang mengandung formalin.

Temuan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium dari sampel yang dibawa oleh petugas. "Ditemukan dua produk yang mengandung formalin. Tahu putih yang diambil dari Pasar Santa dan mi basah yang diambil dari Pasar Tebet," tutur Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com