Kapolsek Setiabudi Komisaris Tri Yulianto mengatakan, kegiatan SOTR masih rentan untuk terjadinya tawuran. Sehingga operasi semalam bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan tersebut.
"Ternyata kami temukan satu bilah pedang samurai (katana) yang kami sita dari peserta SOTR," kata Tri.
Kegiatan SOTR yang berujung tawuran, kata dia, dapat meresahkan serta mengancam keselamatan warga. Karena itu, kepolisian berupaya menjaring hal-hal yang dapat memicu terjadinya tawuran.
Tri mengatakan, operasi gabungan tadi pagi diikuti oleh 180 personel dari kepolisian, Satpol PP, dan kecamatan. Operasi tersebut dimulai pada Sabtu (11/7/2015) pukul 23.00 WIB hingga sekitar Minggu pukul 04.00 WIB.
Petugas dibagi tiga untuk melakukan patroli dan operasi cipta kondisi di Jalan Minangkabau, Jalan Sultan Agung samping Landmark dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan.
Selain katana, polisi juga mengamankan 184 batang tiang bendera yang terbuat dari bambu berikut benderanya, 11 botol minuman beralkohol, tujuh unit sepeda motor tanpa surat, dan satu botol cat pilox. "Benda-benda tersebut disita karena dapat menimbulkan tawuran," kata Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.