Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD: Memang Betul Itu Suka-suka Ahok

Kompas.com - 13/07/2015, 16:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi A bidang pemerintahan DPRD DKI, Gembong Warsono, mengakui bahwa merombak jajaran pegawai DKI merupakan kewenangan penuh Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Sebagai anggota Dewan, dia tidak menyangkal hal tersebut.

"Memang betul itu suka-suka Ahok. Jadi, kewenangan dia, itu memang betul. Kami enggak menyangkal juga," ujar Gembong di Gedung DPRD, Senin (13/7/2015).

Akan tetapi, kata Gembong, akan lebih baik apabila segala kebijakan dirumuskan bersama-sama, khususnya dengan DPRD yang merupakan mitra kerja Pemerintah Provinsi DKI.

Menurut Gembong, perombakan struktur jabatan DKI memiliki tujuan baik, yakni demi kepentingan rakyat. Basuki dinilai membutuhkan saran dari berbagai pihak untuk mencapai kepuasan masyarakat.

Gembong mengatakan, salah satu pihak yang bisa dimintai saran adalah DPRD. "Kalau kewenangan yang kami miliki, kami share, kan enak. Siapa tahu ada jalan keluar lebih baik. Apa salahnya? Kan yang kita bicarakan menyangkut pelayanan masyarakat. Ahok bicara efektif dan efisien, mungkin itu iya bagi pemda, tetapi belum tentu efektif bagi warga," ujar Gembong.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mengkhawatirkan beberapa pihak yang mengkritik kebijakannya dalam mengevaluasi pejabat dalam waktu tiga bulan hingga enam bulan. [Baca: Ahok: Suka-suka Saya Dong Mau Ganti Pejabat Kapan Pun]

Menurut dia, perombakan pegawai negeri sipil (PNS) DKI merupakan hak prerogatif yang dimiliki seorang gubernur.

"Banyak yang kritik saya terlalu cepat ganti pejabat. Suka-suka saya, dong, mau ganti pejabat kapan pun. Kenapa enggak kalau buat mengganti pejabat yang lebih bagus," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com