Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Disegel, Para Penyewa di Tebet Green Menuntut Kepastian

Kompas.com - 24/07/2015, 17:38 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para penyewa toko atau tenant di mal Tebet Green mengaku pasrah dengan penyegelan bangunan empat lantai tersebut. Namun, karena tidak bisa berjualan, mereka meminta pengelola segera memberikan kepastian.

Bayu (35), penyelia salah satu toko minuman di Tebet Green, mengatakan, pihaknya sejauh ini masih belum memperoleh kepastian dari pengelola mal yang diketahui atas nama PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera (WCSS).

Dengan demikian, ia dan para tenant lainnya harus menunggu untuk membuat keputusan. "Mau cabut atau tidak sisa kontrak kita dengan Tebet Green, harus menunggu kepastian itu," kata dia kepada Kompas.com di sekitar Tebet Green, Jumat (24/7/2015).

Menurut dia, bila sisa sewa di Tebet Green masih panjang, maka tenant akan rugi. Sebab, mereka tidak bisa menggunakan sisa waktu untuk berjualan di sana.

"Makanya kalau masih panjang sih enaknya dikembalikan saja uang sewanya. Kalau yang sewanya cuma sebulan seperti tempat saya kerja sih enak, tinggal pindah saja," kata Bayu.

Karyawan lainnya, Syaiful (32), mengatakan, sejauh ini pihak pengelola mal masih menjanjikan bahwa penutupan operasionalisasi mal hanya sementara. Oleh karena itu, pengelola meminta para penyewa untuk bersabar.

"Memang sih dibilangnya (penyegelan) permanen, tetapi manajemen masih menyuruh kami menunggu. Katanya masih mau diurus ke pihak Kostrad supaya bisa dapat izin. Makanya, sepertinya kami masih tunggu dulu kepastiannya," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Tata Ruang DKI menyegel bangunan Tebet Green di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2015). Bangunan tersebut disegel karena tidak memiliki sertifikat layak fungsi (SLF).

Penyegelan dilakukan secara permanen sampai SLF dikeluarkan. Seperti diketahui, mal Tebet Green dikelola oleh PT WCSS. Namun, pihak yang memiliki tanah seluas lebih kurang 3 hektar itu adalah Yayasan Darma Putra Kostrad.

PT WCSS menyewa lahan kepada yayasan tersebut selama 30 tahun, terhitung sejak tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com