Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Kalau Pemkot Mau Tertibkan, Tunjukin Surat-suratnya

Kompas.com - 26/07/2015, 10:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berkomentar perihal adanya anggota DPRD, Elisabeth CH Mailoa yang menghalangi Pemprov DKI menertibkan lahan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Prasetio atau yang akrab disapa Pras itu mengungkapkan pernah didatangi langsung oleh para warga Cempaka Putih. 

"Saat didatangi mereka, saya tanyakan permasalahannya apa. Mereka bilang sudah tinggal di tanah itu sejak tahun 1957 dan disuruh menjaga tanah itu. Ya kita harus menghargai orang-orang yang sudah menempati lahan di situ kan," kata Pras, saat dihubungi, Minggu (26/7/2015). 

Pras yang biasanya bersuara lantang agar DKI dapat merebut aset-aset yang hilang kini justru mempertanyakan sikap Pemkot Jakarta Pusat. Ia mengatakan, seharusnya Pemkot Jakarta Pusat memberi tempat pengganti atau relokasi bagi warga Cempaka Putih yang bangunannya dibongkar. Kemudian, ia meminta kedua belah pihak untuk bisa membuktikan surat-surat kepemilikan lahan tersebut.

"Silakan kalau kamu (Pemkot Jakarta Pusat) mau tertibkan ya tunjukin surat-suratnya mana dan warga juga kalau bilang itu tanah wakaf, tunjukkan juga surat-suratnya, agar ada pertanggungjawabannya. Kami enggak bisa membacking kasus itu," kata anggota fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI itu. 

Atas peristiwa ini, DPRD DKI tidak berniat memanggil Elisabeth untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sekali lagi kami enggak melarang DKI ambil asetnya. Ini kan hal yang wajarlah kalau ada warga tidak terima lahan mereka digusur, karena sudah tinggal di sana dari tahun 1950-an," kata Pras. 

Elisabeth atau yang akrab disapa Else pun telah mengungkapkan alasannya menghadang DKI membongkar pemukiman warga di Cempaka Putih. Ia menyebut, lahan di Jalan Rawasari Selatan itu merupakan tanah milik seseorang bernama Husein yang diwakafkannya untuk kepentingan warga sekitar 50 tahun yang lalu.

Ia pun tidak terima dengan keputusan DKI yang bakal membongkar lahan itu. Sebab, berdasarkan aturan, tanah yang sudah diwakafkan selama 20 tahun menjadi hak milik. Adapun pembongkaran lahan tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2015) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com