Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan Ojek di Jakarta Tidak Bisa Digantikan Transportasi Lain

Kompas.com - 03/08/2015, 19:37 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung menyambut baik wacana pemerintah yang akan melegalkan jasa transportasi ojek. Hal tersebut dilatarbelakangi kebutuhan masyarakat akan transportasi ojek yang sudah sangat mendasar dalam kehidupan sehari-hari.

Keberadaan ojek juga tidak bisa digantikan oleh transportasi yang lain. "Ojek ada kebutuhannya ketika angkutan umum kita belum bisa digantikan oleh ojek itu. Bayangkan kalau ojek dilarang betul-betul. Solusi transportasi individu, menghubungkan terminal atau selter atau stasiun yang bisa diandalkan masyarakat cuma ojek," kata Ellen, Senin (3/8/2015).

Menurut Ellen, moda transportasi lain yang setara dengan ojek adalah bajaj. Namun keberadaan bajaj dinilai masih sangat kurang dibandingkan dengan pengojek yang lebih banyak di Jakarta.

Jika ojek dilarang pemerintah, maka masyarakat akan kesulitan untuk mencari bajaj, terutama di tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh angkutan umum lain.

DTKJ melihat sikap pemerintah terhadap keberadaan ojek selama ini adalah abu-abu, dalam arti, pemerintah tidak mengatur regulasi untuk ojek dan tidak juga melarang adanya ojek.

Sehingga, transportasi ojek ini mengikuti hukum pasar, di mana ada konsumen, maka akan ada penyedia jasa ojek atau pengojek.

Di dalam kenyataan sehari-hari, masyarakat bisa menyadari kebutuhan mereka terhadap transportasi ojek cukup besar.

"Pelarangan hanya kalau itu angkutan umum harus ada izin. Ojek kan tidak dikategorikan angkutan umum, tetapi masyarakat butuh," tutur Ellen.

Atas dasar itu, pada hari Rabu (5/8/2015), Ellen mewakili DTKJ akan bertemu dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta membahas perizinan operasional ojek.

Selain dengan DTKJ, akan turut serta Forum Lalu Lintas yang dikelola Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pakar tata kota, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com