"Saya katakan tidak ada yang salah dengan pokir. Jaring aspirasi dan pokir itu halal," ujar Donny di Balai Kota DKI, Senin (10/8/2015).
Donny mengatakan pokir tersebut harus sesuai antara KUA PPAS dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). (Baca: Dirjen Kemendagri Sindir Pemprov DKI Saat Rapat Bahas Mekanisme KUA PPAS)
Donny mengatakan RPJMD dan RKPD merupakan gambaran dari visi dan misi daerah. Sehingga kesimpulannya, kata Donny, pokir tersebut harus sesuai dengan visi dan misi Provinsi DKI.
"Tinggal sejauh hasil uji konsistensi antara KUA PPAS, sejauh matching dengan RKPD dan RPJMD, why not? Tetapi kalau tidak matching ya maaf berarti dia enggak sejalan dengan visi misi daerah," ujar Donny.
Sementara itu, Donny paham akan masalah DPRD selama ini. Tiap anggota Dewan yang melakukan jaring aspirasi ke daerah pemilihan masing-masing harus siap dengan sejumlah permintaan dari masyarakat.
Masyarakat di dapil masing-masing juga memiliki pengharapan yang besar terhadap anggota Dewan untuk mewujudkan keinginan mereka. "Saya paham betul apa yang dirasakan oleh Dewan," ujar Donny.
Akan tetapi, kata Donny, anggota Dewan tidak harus selalu menampung seluruh aspirasi masyarakat. Anggota Dewan juga harus tegas mengatakan kepada masyarakat jika ada permintaan yang belum prioritas.
Jika terus menerus menyanggupi, Donny khawatir hal itu hanya akan memberikan harapan palsu bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.