Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tantang Pejabat Kemendagri Buktikan Harta dan Lapor LHKPN

Kompas.com - 11/08/2015, 09:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bisa berdebat dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek dalam hal alokasi belanja pegawai pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 yang sangat besar.

Bahkan, Basuki menantang pria yang akrab disapa Donny itu untuk membuktikan hartanya secara terbalik dan melaporkan harta kekayaan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebab, di satu sisi, Donny mempermasalahkan perbandingan gaji lurah yang lebih besar daripada gaji Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Makanya, saya bilang ke pejabat yang ngajak saya bicara itu. Saya tantang balik pembuktian terbalik harta kamu sama LHKPN sama buktikan pajak yang kamu bayar. Pejabat publik ini tidak boleh terima gaji dari swasta. Mana sih ada bupati, gubernur, yang miskin? Sekarang saya tanya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (11/8/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pemberian gaji besar kepada lurah dan camat ialah untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran. Basuki lebih memilih mengalokasikan gaji besar kepada lurah dengan syarat tidak menerima setoran dari mana pun.

"Menurut saya, naikin gaji pegawai wajar saja. Coba sekarang, Anda mau kasih gaji orang pekerja prasarana sarana umum (PPSU) enggak? Untuk membayar gaji mereka, di APBD habiskan Rp 1,7 triliun sampai Rp 1,8 triliun," kata Basuki.

"Saya lebih ikhlas kasih uang itu kepada orang kecil yang kerja daripada uangnya dikasih ke kontraktor yang enggak angkut sampah di sungai, tapi habisin uang Rp 1,2 triliun. Dulu, sungai-sungai di Jakarta penuh semua sama sampah. Sekarang lihat, enggak ada sampah kan di sungai," kata Basuki.

Donny sebelumnya mengkritik habis-habisan anggaran DKI yang banyak dialokasikan pada belanja pegawai. Menurut Donny, hal tersebut tidak dapat dibenarkan. [Baca: Dirjen Kemendagri: Gaji Lurah DKI Rp 44 Juta, Camat Rp 33 Juta, Mendagri Rp 14 Juta]

"Gaji lurah DKI Rp 44 juta, camat Rp 33 juta. Mendagri Rp 19 juta. Dirjennya saja berapa? Rp 14 juta. Pertanyaannya, bolehkah siklus fiskal digunakan sebesar-besarnya untuk pegawai?" ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com