Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Rencanakan Reklamasi untuk Atasi Masalah Lingkungan dan Lahan

Kompas.com - 22/08/2015, 17:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Benny Agus Candra mengatakan, ide mereklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta sudah ada sejak 1985. Reklamasi ini dimaksudkan untuk mengurangi munculnya berbagai permasalahan lingkungan di wilayah utara Ibu Kota.

Benny mengatakan, pada rencana awal 30 tahun lalu, reklamasi akan dilakukan di Ancol dan Pantai Mutiara. Ketika itu, kawasan utara Jakarta dianggap memiliki lingkungan buruk akibat permasalahan banjir rob, sampah, limbah terdapat di utara Jakarta.

Atas hal itulah, pada 1995, pemerintah pusat menerbitkan keputusan presiden untuk mengembangkan wilayah itu. Reklamasi pun menjadi hal yang mungkin dilakukan dan menjadi wewenang gubernur di wilayah terkait.

"Jadi aturannya kalau tadinya berupa air laut, HPL (hak pengelolaan lahan) harus atas nama Pemprov DKI. Kalau orang mau mengembangkan area itu, dapat HGB (hak guna bangunan) di atas HPL. Dia harus izin ke Pemprov DKI kalau mau perpanjang," kata Benny dalam sebuah diskusi berjudul "Pentingkah Reklamasi Jakarta" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2015).

Menurut Benny, reklamasi diharapkan dapat mengubah kawasan tersebut menjadi semakin baik sebab dikelola secara serius oleh pihak pengembang. Pengelolaan oleh pengembang swasta ini dimaksudkan agar kawasan itu tertata dengan baik dan menarik minat warga. Namun, pengembang juga harus berkontribusi dalam penataan pantai utara, misalnya pengembangan hutan mangrove.

Selain alasan lingkungan, masalah kependudukan dan keterbatasan lahan juga mendorong Pemprov DKI untuk segera mewujudkan reklamasi tersebut. Apalagi saat ini Pemprov DKI tengah gencar mencari lahan untuk pembangunan rumah susun untuk merelokasi warga di lahan pembebasan.

Benny mengatakan, dengan reklamasi, maka luas wilayah DKI Jakarta secara otomatis akan bertambah. Kepadatan penduduk di suatu wilayah diharapkan dapat berkurang.

Menurut Benny, dengan adanya perda yang sedang dirancang oleh DPRD saat ini, maka diharapkan akan ada aturan yang jelas tentang penentuan zonasi atas area reklamasi. Dengan begitu, masyarakat tetap menjadi pihak yang diuntungkan.

"Seluruh area reklamasi harus bisa diakses (oleh warga). Kalau reklamasi dibilang merusak Teluk Jakarta, kondisinya di sana saat ini memang sudah cukup parah. Dengan adanya reklamasi mungkin lebih baik karena kita mewajibkan pihak yang mereklamasi untuk memelihara kanal dan yang lain," ujar Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com