Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Peraturannya Suruh Saya Bayar 1.000 persen, Ya Gue Kasih Aja

Kompas.com - 25/08/2015, 12:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 190 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian santunan terhadap pengguna penggarap tanah negara, dikhususkan bagi warga normalisasi Kali Ciliwung.

Pemberian uang kerahiman sebesar 25 persen nilai jual objek pajak (NJOP) yang tercantum dalam aturan itu sudah tidak berlaku lagi. Sebab, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Sehingga warga terkena dampak penertiban yang tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan tidak akan mendapat uang kerahiman. 

"Saya ikuti aturan saja, karena itu bukan duit saya kok. Kalau peraturannya suruh saya bayar 1.000 persen, ya gue kasih aja," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (25/8/2015).  

Basuki mengatakan, selama memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Basuki selalu meminta Dinas Pekerjaan Umum membuat Pergub pemberian uang kerahiman khusus bagi warga bantaran Kali Ciliwung.

Namun, karena pemberian uang kerahiman tidak diizinkan, maka Pemprov DKI mendorong warga untuk relokasi ke rusunawa. Selama DKI belum bisa memberi rusun yang laik pakai, maka DKI tidak bisa menertibkan pemukiman di bantaran kali.

"Kalau (uang kerahiman) untuk warga penertiban kali lain, enggak boleh saya bilang. Untuk Ciliwung, okelah kami kasih. Jadi saya juga bukan mau cari gara-gara, kalau kamu mau berdebat sama saya enggak karuan, ya saya ladenin. Tidak usah berdebat sama saya karena di negara kita itu enggak dikenal uang kerahiman," kata Basuki. 

Basuki sebelumnya juga telah memberi penawaran kepada warga korban penertiban Kali Ciliwung. Bagi warga Kampung Pulo memiliki sertifikat yang akan mendapatkan ganti rugi. Namun ganti rugi yang diberikan juga berupa rusunawa. Jumlahnya disesuaikan dengan luas tanah yang dimiliki.

Sayangnya, dari 520 bidang yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung tidak ada yang memiliki sertifikat. Mereka hanya memiliki akta jual beli bangunan diatas lahan negara.

"Gimana kalau mau duit dan mau rusun juga, kami cari aturannya enggak ketemu. Oke kami cari solusi yang lain. Kami bikin tinggi saja rumahnya. Kalau anda punya tanah, punya bukti hak milik. Saya ganti 1,5 kali. Kalau 100 meter diganti 150 meter dan kami kasih sertifikat HPL. Tidak mungkin saya kasih uang kerahiman, nanti masuk penjara," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com