Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kontrakan yang Ditembok Pengembang Mengadu ke Lurah

Kompas.com - 26/08/2015, 08:53 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fahrul (35), pemilik kontrakan di Lubang Buaya yang depannya ditembok pengembang Santosa Residence, mengadu ke Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

"Kemarin saya sudah bertemu dengan Lurah (Lubang Buaya), pak Fatoni, bersama jajarannya. Ini semua saya perjuangkan demi ibu saya," kata Fahrul kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2015).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa sore tersebut, kata Fahrul, dia menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Mulai dari latar belakang pembelian tanah, hingga awal mula terlibat perselisihan dengan pihak pengembang yang membetoni area di depan kontrakan keluarganya. Termasuk permintaan ganti rugi dari pihak pengembang sebesar Rp 50 juta.

"Saya sudah laporkan semua perihal permasalahan. Nanti, akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak pengembang," ucapnya.

Rencananya, pihak kelurahan Lubang Buaya akan kembali memfasilitasi kedua pihak, baik pengembang mau pun perwakilan dari keluarga Fahrul. Sehingga, permasalahan tersebut dapat menemukan solusi terbaik bagi kedua pelaku pihak.

"Pak Lurah sudah agendakan pertemuan kedua, Kamis (27/8/2015) jam 1 siang (pukul 13.00 WIB)," ujarnya. (Baca: Tolak Bayar Rp 50 Juta untuk Pelebaran Jalan, Depan Kontrakan Ditembok)

Sebelumnya, pihak pengembang mengklaim jika pemasangan tembok di depan kontrakan milik keluarga Fahrul, sudah sesuai kesepakatan. Pihak pengembang beralasan bahwa pemagaran tersebut dilakukan agar dapat membatasi lahan milik Santosa Residence dengan tanah warga. 

"Biar nyaman saja. Namanya juga cluster. Dengan adanya pemagaran, supaya tidak ribut dengan warga lain," ujar salah satu petugas Marketing Santosa Residence, Jul Barus.

Akibat pembetonan tersebut, Fahrul merasa dirugikan karena penghuni kontrakan empat pintu milik keluarganya pindah dari sana. Sebab, tembok dengan ukuran tinggi lebar 2x20 meter persegi itu menutupi pintu masuk kontrakan empat pintu yang dikelola ibunya. 

Pemasangan tembok yang dibangun sejak seminggu lalu itu merupakan imbas dari penolakan keluarga Fahrul terkait permintaan dana pelebaran jalan yang dilakukan pengembang sebesar Rp 50 juta.

Padahal sebelumnya, jalan tersebut hanya selebar 1,2 meter sebelum diperlebar menjadi empat meter oleh pengembang. Keluhan Fahrul tersebut diposting di media sosial (medsos). (Baca: Ini Alasan Pengembang Pasangi Tembok Kontrakan Warga di Lubang Buaya)

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com