Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi dari Banyaknya Mobil yang Parkir Liar bagi Pemprov DKI

Kompas.com - 28/08/2015, 08:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyaknya kendaraan roda empat yang parkir sembarangan dinilai menjadi potensi untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor denda parkir liar. Hal itu melatarbelakangi Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta membeli 19 unit mobil derek otomatis.

Saat ini, besaran denda parkir liar untuk mobil sebesar Rp 500.000. Denda berlaku progresif. Dalam artian semakin lama pemilik mobil mengambil kendaraannya, maka semakin bertambah pula besaran denda yang harus dibayar.

"Ada derek masuk Rp 500.000 sehari. Kalau ngambilnya besok, berarti dia harus bayar Rp 1 Juta. Kan lumayan sehari se-DKI bisa puluhan juta," kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Selain untuk meningkatkan pemasukan daerah, Andri mengatakan, tujuan penambahan mobil derek otomatis adalah untuk meningkatakan peraturan. Ia yakin besaran denda yang diterapkan akan membuat warga pengguna kendaraan takut untuk memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

Meski menyebut banyaknya kendaraan yang parkir liar berpotensi meningkatkan pemasukan daerah, Andri menilai akan jauh lebih baik apabila parkir liar hilang dari Ibu Kota.

"Saya melihat untuk menegakkan aturan perlu peralatan sarana yg canggih. Sekarang kita baru punya 15 untuk lima wilayah. Makanya kita mau tambah 19. Besok saya akan nambah lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengadaan mobil derek otomatis dilakukan melakui e-catalogue di LKPP. Ia menyebut pembelian barang dan jasa melalui e-catalogue mengefektifkan waktu sehingga tidak perlu lagi lelang barang yang menghabiskan waktu cukup lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com