Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Alasan Pengemudi Lamborghini Penabrak Motor

Kompas.com - 08/09/2015, 16:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengemudi Lamborghini, R, yang menabrak pengendara sepeda motor, Endah Suprapti, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (6/9/2015), memiliki alasan tersendiri memakai pelat nomor palsu. Pelat nomor B 8 RBY diketahui diambil dari mobil lainnya.

"Kemarin (R) mau manasin mobil," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Sudarmanto kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2015). (Baca: Beli Lamborghini Setahun Lalu, R Masih Gunakan Nopol Mobil Audi)

Kata Sudarmanto, R beralasan bahwa pelat nomor dari mobil Audi tersebut akan ditukar ke mobil Lamborghini, sekaligus mengurus ke Bea Cukai dan mengurus surat-surat lainnya.

"Untuk itu, mobil mau disilang nomornya antara Audi dan Lamborghini itu. Nyilang nomor sekaligus mengurus surat-suratnya," kata Sudarmanto.

Pengemudi Lamborghini tersebut diketahui tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan resmi supaya mobil dapat dibawa di jalan umum. R hanya bisa menunjukkan formulir A berupa faktur pembelian. (Baca: Mobil Lamborghini yang Tabrak Pengendara Motor Cuma Disertai Faktur Pembelian)

"Enggak boleh, dong (dibawa ke jalan). Dikenakan Pasal 288 ayat 1 (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan wajib menggunakan surat-surat kendaraan," kata Sudarmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com