— Seorang waria bernama Ujang alias Selvi ditemukan tewas dengan penuh luka tusukan di tubuhnya, Rabu (9/9/2015). Empat hari kemudian, tiga orang pelaku ditangkap oleh Unit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Minggu (13/9/2015).
Ketiganya yakni A (21), S (20), dan M (21). Mereka mengaku berupaya merampok Ujang dengan berpura-pura mengencani pria yang berprofesi sebagai waria tersebut. A mengaku merencanakan perampokan terhadap Ujang yang dikenalnya. Ia mengajak teman lainnya untuk melakukan perampokan dengan menyiapkan sejumlah alat berupa pisau dan batu.
"Enggak buat bunuh, itu buat nakuti-nakutin aja,” ujar A di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/9/2015).
Para pelaku kemudian membagi-bagi tugas. Salah satunya yaitu A dan S yang berpura-pura menjadi pelanggan Ujang dengan membayar Rp 20.000. Kemudian, A dan S langsung melakukan penganiayaan terhadap Ujang. S memukul Ujang dengan batu, sedangkan A menikamnya dengan pisau.
“Saya panik, terus saya tusuk,” ungkap A.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang penganiayaan dengan kekerasaan. Ancaman hukumannya yakni 15 tahun penjara.