Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Selesaikan Problematika Ojek Berbasis Aplikasi

Kompas.com - 18/09/2015, 03:05 WIB
DEPOK, KOMPAS.com - Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Universitas Indonesia meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ojek dalam jaringan (online) yang sering menimbulkan konflik di lapangan dengan ojek konvensional.

"Harus ada aturan yang mengikatnya bisa saja membuat peraturan daerah (perda) bisa lebih teknis untuk mengaturnya dan jelas konsumennya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Universitas Indonesia Ditha Wiradiputra dalam diskusi Menelaah Aspek Hukum, Ekonomi dan Sosial Fenomena Gojek: Modernisasi Transportasi vs Tradisi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Depok, Kamis (17/9/2015).

Ia mengatakan, kehadiran ojek "online" memang tidak bisa dihindari. "Ojek online jika menerapkan tarif rendah tentunya bisa mematikan ojek konvensional atau yang biasa mangkal. Ini harus segera diatur," katanya.

Ditha mengatakan kehadiran ojek "online" seperti kehadiran warung internet (warnet) pada waktu dulu namun keberadaannya tidak lama dan mati perlahan-lahan. Atau, bisa juga seperti minimarket yang awalnya diprotes pelaku usaha kecil tradisional.

"Banyak warung kecil yang tergusur. Ini hampir sama dengan fenomena ojek online," jelasnya.

Untuk itu keduanya harus dapat berjalan seiringan dan saling mengisi maka tentunya diperlukan aturan yang jelas, agar kedua ojek tersebut dapat tetap hidup berdampingan.

Ojek "online" dinilai masyarakat lebih nyaman karena sistem tarif sudah ditentukan berdasarkan jarak dan tidak sembarangan.

Sementara itu Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung mengatakan fenomena ojek "online" mempunyai dampak yang luas di masyarakat.

Untuk itu pemerintah harus cepat tanggap dengan fenomena ini dengan membuat aturan yang tepat.

"Tidak ada jalan keluar yang dirasa adil selain aturan hukum yang jelas," katanya.

Sedangkan Ketua Paguyuban Ojek Pangkalan UI Mulyadi menuturkan dari kesepakatan yang sudah disetujui maka ojek "online" tidak boleh mengambil penumpang dalam kampus. Mereka hanya boleh mengantar dan menjemput kiriman barang.

"Sudah ada perjanjian kedua belah pihak. Kalau ada Go-jek masuk wilayah kami tahan atributnya sehingga tidak terjadi kekerasan," katanya.

Setelah ada kesepakatan itu pihaknya bisa saling berkomunikasi dengan ojek "online". Mereka menghormati dan menaati kesepakatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com