Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ahok "Ubrak-abrik" Dinas Pajak dan Perumahan

Kompas.com - 18/09/2015, 11:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai anggota tim perumus, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah merealisasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia, banyak pejabat yang dipromosikan berdasarkan penerapan UU ASN.

Langkah ini juga dilakukan dalam perwujudan reformasi birokrasi. Contoh dua kepala dinas yang diangkat berdasarkan UU ASN adalah Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setyowidodo dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji. 

"Pak Agus itu dulunya adalah kepala sekolah dari rumpun guru. Tidak ada pikiran dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pajak," kata Basuki saat menghadiri acara peresmian pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2015). 

Basuki mengaku sempat ingin mencari kepala dinas yang melek teknologi dan pintar mengurus server data.

Setelah mendata semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, ternyata Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI yang paling rapi mengurus server data. Kemudian, Basuki mengecek detail siapa pihak yang mengurus server di BPAD. Ternyata, orang itu adalah Agus, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris BPAD.

"Saya enggak kenal Pak Agus. Saya panggil dia dan minta dia jadi Kadiskominfomas (Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan) dan saya minta dia tarik kabel fiber optik di seluruh kelurahan," kata Basuki. 

Saat itu, Basuki juga mengaku kesal karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tak mencapai target. Pajak online belum optimal terealisasi. Selain itu, banyak wajib pajak yang mangkir membayar pajak.

Kemudian, Basuki mengarahkan Agus menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak. Sebab, Agus dinilai telah mampu membangun sistem online di Diskominfomas. Basuki kembali memanggil Agus dan meminta rekomendasi pejabat mana yang cocok menggantikannya sebagai Kadiskominfomas DKI.

"Saya tanya, siapa pengganti yang jujur? Dia bilang Pak Ii Karunia. Saya lihat orangnya alim nih, tetapi rasialis enggak ya sama gue karena di Jakarta yang benci sama gue itu yang rasialis dan yang korupsi. Tapi, Pak Ii orangnya jujur dan tidak mungkin berani nilep anggaran, kalau saya lihat," kata Basuki. 

Akhirnya, Basuki mengangkat Ii sebagai Kadiskominfomas menggantikan Agus. UU ASN juga diterapkan di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Basuki mengaku kesulitan mengganti Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Sebab, ia selalu dihambat dengan pandangan Kadis Perumahan harus dari rumpun teknis dan berlatar belakang insinyur.

Sementara itu, menurut Basuki, orang yang mengurus rumah susun haruslah orang yang memiliki hati berjiwa sosial.

"Enggak usah harus ngerti teknis bangunan. Tinggal panggil konsultan, kontraktor, dan suruh orang bangun (rusun). Akhirnya, saya angkat Bu Ika yang sebelumnya Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara jadi Kadis Perumahan dan hampir semua Kepala UPT Rusun itu dari Dinas Sosial semua," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com