Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Saksi Diperiksa, Polisi Sebut Belum Ada Gambaran Pelaku Pembunuhan Nelson

Kompas.com - 18/09/2015, 13:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus pembacokan Nelson Marbun (65) dan Riris Pasaribu (63) yang terjadi di rumahnya, Kompleks Taman Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (12/9/2015). Dari hasil pemeriksaan, polisi belum dapat menetapkan tersangka yang menewaskan Nelson.

"Sudah diperiksa semua, belum ada mengarah ke sana (tersangka). Yang jelas belum ada gambaran (pelakunya)," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan Ajun Komisaris Widodo kepada Kompas.com di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (18/9/2015).

Riris Pasaribu, lanjut Widodo, belum dapat dimintai keterangan sebab masih menjalani perawatan. "Belum, orang masuk ICU," kata Widodo.

Selain memeriksa 13 saksi, polisi menemukan darah di rumah baru korban, tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Namun, hasil uji laboratorium tidak menunjukkan keterangan apa pun.

"Enggak ada, hasilnya nihil. Bukan identik dengan darah korban," ujar Widodo.

Widodo pun membantah adanya kabar bahwa kepolisian telah menangkap tersangka berinisial NH terkait dugaan pembunuhan tersebut. "NH siapa, tersangka (mana) sudah ditahan, halah," katanya.

Tiga belas saksi yang diperiksa kepolisian merupakan orang-orang yang bekerja untuk Nelson, dua di antaranya adalah asisten rumah tangga yang sempat shock karena melihat pembacokan terhadap pasangan suami-istri itu.

Rumah Nelson didatangi sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (12/9/2015) sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka diduga hendak merampok, tetapi korban memergoki mereka. Orang-orang itu pun menyerang Nelson dan Riris.

Serangan itu menyebabkan Nelson meninggal, sedangkan Riris terluka parah. Saat ini, Riris dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta Barat.

Sementara itu, Nelson sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/9/2015) lalu. (Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pria Paruh Baya di Kemayoran Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

DPRD DKI Minta Disdik Perbaiki Masalah Teknis dalam PPDB 2024

Megapolitan
PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

PDI-P Tawari Ahok Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Pengamat: Dia Punya Nama Besar untuk Melawan Bobby

Megapolitan
Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Syarat Pembuatan SIM C1, Harus Punya SIM C Minimal 1 Tahun

Megapolitan
Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Polisi Resmi Terbitkan SIM C1 Hari Ini, Berlaku di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur

Megapolitan
Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Polisi: SIM C1 untuk Motor Bermesin 250-500 Cc

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com