"Polisi masih serba salah dan dilematis karena ada aspek hukum dan sosial," kata Tito Karnavian, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Menurut Tito, jika hanya berorientasi pada aspek hukum, maka ojek berbasis aplikasi bisa langsung ditertibkan, termasuk keberadaan ojek pangkalan. "Tetapi, ada aspek sosial, masyarakat tadi menerima dan memudahkan," ujar Tito.
Namun, dalam penegakan hukum, polisi juga harus berorientasi pada aspek sosial sehingga tidak dipandang timpang dalam penegakan hukum.
"Misalnya nenek-nenek mencuri kayu atau pepaya, kalau dari aspek hukum saja boleh enggak dikenakan aspek hukum? Boleh. Tetapi, masyarakat responsnya gimana? Kasihanlah, segala macam. Ada aspek sosial," kata Tito.
Seperti diketahui, saat ini sudah ada tiga perusahaan ojek berbasis aplikasi, yaitu Go-Jek, GrabBike, dan yang terbaru, Blu-Jek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.