Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Udar Pristono Lupa dengan Kursi Rodanya

Kompas.com - 23/09/2015, 17:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski datang dengan menggunakan kursi roda karena mengaku mengalami sakit pada kakinya, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ternyata bisa berjalan dengan normal.

Hal itu terjadi seusai hakim membacakan vonis untuknya dalam sidang pembacaan putusan untuk perkara pidana korupsi dan TPPU proyek pengadaan transjakarta 2012-2013 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta kepada Udar. (Baca: Datang Pakai Kursi Roda, Usai Vonis Udar Pristono Berjalan Biasa)

Pantauan Kompas.com, seusai hakim menutup sidang, Udar langsung berdiri dan berjalan ke arah tempat duduk majelis hakim dan tim kuasa hukumnya.

Sontak, pengunjung sidang terkejut karena sebelumnya mengira Udar mengalami sakit pada kaki yang membuatnya sulit berjalan. "Pak, kursi rodanya, Pak," ujar salah satu pengunjung sidang.

Namun, Udar tampaknya tidak mendengar teriakan tersebut. Terbukti setelah menyalami hakim dan berbincang-bincang dengan tim kuasa hukumnya, Udar kemudian meladeni wawancara dengan para wartawan.

Saat sesi wawancara yang diwakili salah seorang pengacaranya, Udar dalam posisi berdiri. Berbeda saat sebelum sidang, ia meladeni pertanyaan wartawan dengan duduk di atas kursi roda. (Baca: Selain Divonis 5 Tahun, Udar Dijatuhi Denda Rp 250 Juta)

Udar tak menanggapi pertanyaan seputar "lupanya" ia pada kursi rodanya itu. Setelah meladeni wawancara dengan wartawan, Udar meninggalkan ruang sidang. Saat itulah, baru ia terlihat menggunakan kursi rodanya kembali.

Sebelumnya, Udar mengaku mengalami luka pada kaki kirinya. Ia menyebut luka itu didapat saat ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ia menyebut luka itu kemudian membesar setiap harinya akibat penyakit gula yang dideritanya.

Udar bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang mengizinkannya dirawat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center sejak akhir Juli. Menurut Udar, perawatan medis membuat kaki kirinya terhindar dari amputasi. (Baca: Terbukti Terima Gratifikasi Rp 78 Juta, Udar Pristono Divonis 5 Tahun Penjara)

"Untung saja majelis hakim memberi saya keringanan untuk segera dirawat sehingga kaki saya cepat ditangani. Kalau tidak, nauzubillah min zalik, mungkin kaki kiri saya sudah diamputasi," ujar Udar sebelum sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com