"Logika saya sederhana, kalau gedung Anda lokasinya enggak strategis, pada mau bayar mahal pasang iklan enggak di gedung Anda? Perusahaan iklan mau bayar mahal kalau lokasi gedung Anda strategis. Sudah bagi kami 30 persen saja dan dibayarkan melalui transfer, transaksi non tunai, selesai," kata Basuki, saat Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015, di Balai Agung, Balai Kota, Jumat (25/9/2015).
Ia meminta para pemilik gedung untuk tidak mengemplang pajak. Sebab, sanksi terberat yang dapat dikenakannya adalah pencabutan sertifikat layak fungsi (SLF).
Ahok, sapaan Basuki juga bakal mencabut izin usaha mereka. Mendengar ancaman Basuki itu, para pemilik gedung yang memadati Balai Agung langsung geleng-geleng kepala.
Lebih lanjut, Basuki menegaskan tidak pernah menerima suap dari pengusaha. "Tetapi kalau Anda mencuri pajak, kami cabut izin usaha Anda. Selama saya masih jadi Gubernur, Anda semua jangan coba-coba curang. Anda pasti gugat saya ke suaminya tante Budsman atau Ombudsman. Percaya sama saya, orang miskin lawan orang kaya pasti kalah dan orang kaya pasti kalah melawan pejabat," kata Basuki.
Tahun depan, lanjut dia, Pemprov DKI akan memberi hibah sebesar Rp 140-150 miliar kepada kepolisian. Basuki menegaskan anggaran itu termasuk untuk menindak dan mempidanakan para pengemplang pajak.
"Sial saja buat kalian yang main pajak. Pasti Anda-anda kampanye jangan pilih saya (Basuki) di Pilkada 2017 dan berharap mudah-mudahan ada gubernur yang bisa diajak main. Mohon maaf anda kalau tidak bayar pajak, saya sikat, saya enggak pernah takut selama saya lakukan benar dan terbaik. Nasib saya terpilih atau tidak (jadi Gubernur), Tuhan yang menentukan," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.