Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan TKD Fantastis, Ahok Minta PNS DKI Tandatangani Surat Pernyataan Bermaterai

Kompas.com - 27/09/2015, 17:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI belum menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) berdasarkan kinerja. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebelumnya menjanjikan pemberian TKD bernilai fantastis dan membuat pegawai instansi lain merasa iri. 

Namun, Basuki mengakui pengisian TKD berbasis kinerja melalui e-TKD banyak disalahgunakan. Sehingga ia mewajibkan seluruh PNS DKI menandatangani sebuah surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen PNS mengisi e-TKD secara tepat. Jika terbukti tidak benar, maka TKD akan dikembalikan ke kas daerah. 

"Iya (buat surat pernyataan). Karena saya temukan masih banyak (PNS) yang bohong (isi e-TKD), makanya kami tahan," kata Basuki di Lapangan Monas, Minggu (27/9/2015). 

Salah satu contoh kasus penyalahgunaan pengisian e-TKD seperti kegiatan menelaah serta mengikuti rapat. Tak sedikit pegawai yang mengisi mengikuti rapat satu hari penuh. Padahal faktanya pegawai itu hanya beberapa jam mengikuti rapat. Basuki mengaku telah mengevaluasi permasalahan ini berulang kali dan masih saja ada oknum pegawai yang mengisi e-TKD dengan tidak benar.

"Intinya jangan malas dan isi yang benar saja. Kayak misalnya pamdal (pengamanan dalam) di saya kerjanya jaga pintu, ya memang tugasnya jaga pintu kok," kata Basuki. 

Selain itu, lanjut dia, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI juga harus proaktif melaporkan anak-anak buahnya yang berkinerja baik dan tidak baik. Basuki mengaku sampai mendatangkan ahli dari Surabaya, Gagat, untuk membuat sistem e-TKD ini. Hanya saja, oknum PNS masih banyak yang menyalahgunakan sistem tersebut.

"Sudah dibikin sistem masih dibohongi. Makanya kami mesti evaluasi terus, sistem kan memang begitu," kata Basuki. 

Adapun surat pernyataan kinerja itu berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 188 Tahun 2015 tanggal 11 September 2015. Pegawai diminta mengisi identitas nama, Nomor Induk Pegawai (NIP), SKPD, serta jabatan. Di dalam surat tersebut terdapat enam pernyataan. Hal ini, di antaranya, mematuhi aturan TKD sesuai Undang-Undang, akan meningkatkan pelayanan dan kinerja seusai menerima TKD, menginput kinerja dengan sebenar-benarnya, mengembalikan TKD ke kas daerah jika terbukti salah menginput kinerja dan siap dikenakan sanksi. Kemudian pegawai menandatangani dengan materai Rp 6.000 serta tercantum tandatangan Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com