"Kita sudah ajukan tanggal 7 September, tetapi masih dilakukan inventarisasi pohon mana yang akan ditebang. Jadi, memang perlu izin ke pelayanan PTSP di Pemkot Jakarta Timur," kata Hendar kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2015).
Pohon-pohon tersebut, lanjutnya, memang dimiliki oleh PT Jasa Marga. Namun, PT Jasa Marga, menurut dia, sudah menyetujui asalkan penebangan pohonnya mengantongi izin dari Pemerintah Kota. Sebab, hal itu akan berpotensi menimbulkan masalah hukum bila tidak menguruz izin penebangan pohon.
Hendar melanjutkan, selain kendala izin penebangan pohon, pihaknya juga belum memulai pengerjaan lantaran masih menunggu izin mendirikan bangunan (IMB) keluar. IMB ini untuk stasiun LRT yang akan dibangun.
"Khusus area sini kita masih terkendala pengalihan aset karena lokasi ini kan untuk stasiun. Nah, syaratnya IMB harus ada," ujar Hendar.
Sementara itu, di bawah tanah, pihaknya terkendala utilitas, seperti jaringan fiber optik dan juga pipa gas milik PGN.
Pantauan Kompas.com, sejumlah alat berat, seperti crane, yang ada di lokasi groundbreaking tampak tidak beroperasi. Hanya terlihat beberapa pekerja dan penjaga di lokasi proyek.
Pengerjaan LRT yang digarap pemerintah pusat itu terdiri dari dua tahap dengan total panjang 83,6 kilometer. Masing-masing terdiri dari tiga lintas pelayanan, yakni tahap 1 meliputi lintas layanan Cibubur-Cawang, Bekasi Timur-Cawang, Cawang-Dukuh Atas dengan 21 stasiun dan panjang 42,1 km.
Adapun tahap dua lintas pelayanan Cibubur-Bogor, Dukuh Atas-Palmerah-Senayan, dan Palmerah-Grogol dengan panjang 41,5 km. Rencananya, akan ada 10 stasiun pada tahap dua. Untuk tahap pelaksanaan pembangunan lintas pelayanan LRT tahap 1 akan dimulai pada akhir tahun 2015 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2018, sedangkan lintas pelayanan LRT tahap 2 akan dimulai pada akhir tahun 2016 dan berakhir pada akhir tahun 2018.