Sempat pula terjadi interupsi yang disampaikan perwakilan pasangan calon nomor satu dan dua. Mereka mempermasalahkan adanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) ganda yang di Tangerang Selatan.
"DPS ganda yang kami sampaikan kemarin itu ternyata belum diverifikasi oleh KPUD. Terbukti kan kami minta dimasukkan tiga DPS secara random dan kelihatan masih bermasalah itu," kata perwakilan Arsid-Elvier, Drajat Sumarsono, kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2015).
Dalam rapat pleno penetapan DPT, Drajat juga mengeluarkan setumpuk data temuan kubunya yang diduga DPS ganda. Bersama dengan Drajat, perwakilan pasangan calon wali kota nomor urut satu, Djoko Prasetyo, juga menolak penetapan DPT. Menurut dia, KPUD tidak perlu terburu-buru menetapkan DPS yang menurutnya masih bermasalah menjadi DPT.
"Sebelumnya kan sudah kami sampaikan, ada sekitar 70 ribu lebih DPS ganda. Kami minta KPUD tidak terburu-buru untuk menetapkan DPT hari ini dan mencermati lagi masukan-masukan dari kami," tutur Djoko.
Secara terpisah, perwakilan pasangan calon wali kota nomor urut tiga, Sukarya, menilai tidak perlu mempermasalahkan apa yang diputuskan oleh KPUD. "Saya melihat, KPUD sudah terbuka. Tidak ada masalah juga. Ini kan masalah perspektif saja. KPUD sudah bekerja dengan maksimal," ujar Sukarya.
Menanggapi pro-kontra masing-masing perwakilan pasangan calon, Komisioner KPU Provinsi Banten Syaiful Bahri menyatakan penetapan DPT sudah tepat dilakukan hari ini sesuai jadwalnya. Jika masih ada keberatan, akan diperbaiki di kemudian hari, sesuai aturan yang tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kalau penetapan DPT ditunda, akan berpengaruh ke logistik, rekrutmen PPK dan PPS, implikasinya akan banyak. Sesuai PKPU, ralat dan perbaikan masih bisa diurus H-6 sebelum pencoblosan, yaitu tanggal 3 Desember 2015. Saat itu, DPT harus sudah final," ucap Syaiful.