Selain karena peternakan tersebut tidak punya izin usaha, tempat yang dipakai untuk mendirikan peternakan berada di bantaran Kali Cisadane.
"Tujuan kami mau mengembalikan sungai ke fungsi awalnya. Ini mereka pakai bantaran kali sudah makan 20 sampai 40 meter lebar sungai loh," kata Saiful kepada Kompas.com.
Saiful mengatakan, pengusaha peternakan babi dan ayam di sana dulunya berada di kawasan Jalan Benteng Betawi, sekitar tahun 1980-an.
Setelah cukup lama dibiarkan, peternakan babi dan ayam di sana ditertibkan oleh Pemerintah Kota Tangerang karena menyalahi peruntukkan lahan yang harusnya untuk ruang terbuka hijau (RTH).
Setelah itu, para pengusaha korban penertiban baru pindah ke Mekarsari, tempat yang ditertibkan pada hari ini.
Saiful melihat, jumlah pengusaha yang dulunya di Jalan Benteng Betawi tidak sebanyak jumlah pengusaha yang kini berada di Mekarsari. Adapun panjang bantaran Kali Cisadane yang dijadikan peternakan babi dan ayam di Mekarsari hampir satu kilometer.
"Dari tahun 2010 sampai sekarang itu makin banyak saja yang buka peternakan di sini. Enggak cuma peternakan, ada rumah potong juga. Padahal sudah jelas, di kawasan Neglasari, tidak ada peruntukkan buat peternakan atau rumah pemotongan. Adanya di Karawaci," tutur Saiful.
Dari penertiban ini, tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada para pengusaha. Sebagian besar dari mereka hanya pasrah melihat bangunan semi permanen milik mereka dibongkar oleh petugas.
Pantauan Kompas.com, penertiban berlangsung tertib. Beberapa pemilik peternakan ada yang ikut dengan petugas membongkar bangunan mereka. Warga yang lain juga ada yang sibuk mengungsikan barang milik mereka sebelum bangunannya dirobohkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.