Malam ini, terduga pelaku akan menjalani proses pembuatan berita acara. Setelah itu polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari terduga pelaku. "Ketika dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan dilakukan gelar seselesainya. Jam 3 pagi, 4 pagi, 5 pagi akan digelar," kata Krishna.
Setelah itu nanti akan dilaporkan ke Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian. Krishna berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus pembunuhan sadis ini. "Nanti hasil akan disampaikan kepada Kapolda dan lanjut nanti atas petunjuk beliau akan disampaikan ke publik. Saat ini kasih kami waktu untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Krishna.
Saat ini Krishna enggan memberikan identitas dari terduga pelaku. Ia akan memberikan usai pemeriksaan di penyidik dari Resmob Polda Metro.
"Saya tidak akan membenarkan dan menyampaikan apa pun terkait identitas yang bersangkutan. Saya bilang yang bersangkutan," kata Krishna.
Sebelumnya, Dayu Priambarita (45) dan Yuel Imanuel (5) ditemukan tak bernyawa di rumahnya beberapa waktu lalu. Dayu menderita tiga luka tusuk, sementara Yuel dua tusukan. Mereka dibunuh ketika rumah dalam kondisi sepi.