Dengan kejadian ini, lanjut Umar, para tersangka yang kabur itu sedang diburu keberadaannya. "Pelaku yang kabur rata-rata kasus pencurian dan narkoba," ujar Umar.
Pihaknya membantah bahwa para tahanan yang kabur itu memotong teralis. "Itu tidak dipotong, hanya (teralis) aus," ujar Umar.
Saat disinggung apa sanksi bagi anggota yang lalai, menurut dia, hal ini akan ditentukan nanti. "Nanti sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pimpinan," ujar Umar.
Sebelumnya, tujuh tahanan Polsek Ciracas melarikan diri dari dalam sel tahanan mereka. Mereka ialah Rudyana alias Ryan (tahanan kasus narkoba), Ledi Sofyan Hadi (tahanan kasus uang palsu), Agustiar alias Agus dan Stephanus Theodorus (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), Parmonangan Samosir dan Rinto MH Sidobalok (tahanan kasus pencurian dengan kekerasan), dan Budi Aprian tahanan (kasus narkoba).
Ketujuh tahanan ini diperkirakan kabur pada Senin sekitar pukul 03.00. Kasus kaburnya para tahanan itu diketahui oleh Ahmad Farok dan Albar, tahanan lain yang tidak ikut melarikan diri. Saat bangun tidur pada pukul 06.00, Ahmad kaget melihat tujuh tahanan satu selnya kabur.