Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perpanjangan waktu investigasi hingga 20 hari.
"Jadi lanjutan penyidikan investigasi dari 60 hari tambah 20 hari lagi," kata Basuki seusai memimpin apel Hari Sumpah Pemuda, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Meski ada perpanjangan waktu investigasi, Basuki mengaku belum juga ditemui oleh BPK.
"BPK belum tulis surat bilang saya enggak lanjutin tindakan kok," kata Basuki.
Rencananya, panitia khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dari DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan berkas pansus LHP BPK RI kepada BPK DKI.
Berdasarkan hasil audit BPK, Pemprov DKI diduga menaikkan harga beli lahan Sumber Waras.
BPK merekomendasikan pembatalan pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu. Pembelian lahan ini ditengarai mengalami kerugian negara hingga Rp 191,33 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.