Ketua RW 02 Duren Tiga, Masykur, mengaku kecolongan. Dia tidak menyangka Maskur yang suka dengan anak kecil ternyata paedofil.
"Seminggu lalu, sebelum lapor, anak-anak sedang bercanda lagi main sore, ledek-ledekan dicium sama pelaku," kata Masykur.
Setelah ramai dibicarakan di media, Masykur terkejut ternyata Maskur telah mencabuli anak-anak di wilayah tersebut.
Wilayah RT 01/02, kata Masykur, merupakan wilayah terpadat dengan jumlah kepala keluarga mencapai 105 KK dibanding 60 KK. Sehingga, jumlah anak-anak di RT tersebut relatif lebih banyak.
"Si Maskur ini emang agak stres kalau sehari-hari diliat. Ibunya sakit, dia serabutan, sudah tua juga belum nikah, kebutuhan biologis tak tersalurkan, jadilah seperti itu. Ya kita kecolongan juga," kata Masykur.
Darsih (38), salah seorang warga juga mengaku tidak percaya Maskur tega melakukan hal itu pada anak-anak.
Apalagi, selama ini warga dalam kegiatan PKK seringkali mengadakan sosialisasi terkait kekerasan anak, penyuluhan narkoba, hingga edukasi seksual.
"Di PAUD, di TK ada sosialisasi. Cuma yang hadir kan kadang bukan semuanya orang. Per wilayah saja kami adakan di PAUD," kata Darsih.
Akibat perbuatannya, Maskur ditangkap kepolisian di rumahnya pada 20 Oktober 2015 berdasarkan laporan salah satu orangtua korban.
Saat ini, Maskur disangkakan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 292 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.