Sebab, Basuki sendiri merasa tidak pernah bertemu dengan BPK DKI.
"Mendingan aku ajak dia ke pengadilan. Saya buktikan bahwa BPK DKI tendensius dan yang namanya (Ketua BPK DKI) Efdinal tendensius. Makanya, kita buktikan saja di pengadilan dan saya akan buktikan kenapa dia ngincar kita seperti itu," kata Basuki di Balai Kota, Senin (2/11/2015).
Selain itu, lanjut dia, BPK juga mengincar sang adik, Basuri Tjahaja Purnama, yang juga menjabat sebagai Bupati Belitung Timur.
Basuki mengatakan, kabupaten yang dipimpin Basuri awalnya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), tetapi berubah menjadi disclaimer.
"Jadi, saya berani katakan ada oknum BPK tendensius, nyerang saya, dan adik saya yang Bupati Belitung Timur. Sudah ada buktinya, suratnya, indikasinya, saya punya videonya lengkap. Dia (oknum BPK) tuker buku satu, buku dua, dan tiga enggak ditukar," kata Basuki.
Basuki mengaku sudah melaporkan hal itu kepada Majelis Kode Etik Kehormatan BPK, tetapi tidak mendapat respons.
Basuki mengaku tidak mengetahui kesalahan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta BPK memperpanjang waktu audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras, dari 60 hari menjadi total 80 hari.
"Sekarang kalau pembelian lahan sudah terang jelas dan selesai pembeliannya lewat notaris. Pembayaran BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) juga sudah selesai. Bisa enggak main jual kembali? Siapa yang mau tanggung bayar pajaknya? Harga tanahnya juga pasti sudah naik dan kalau saya jual kembali lahan pakai harga lama. Itu justru kerugian negara," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.