Menurut perwakilan WPPBM Mohammad Narainan, uang yang digunakan untuk menembok rumah Denny tersebut berasal dari sumbangan warga perumahan.
"Wah, itu dananya enggak terhitunglah, puluhan juta sampai. Itu kan batanya bagus punya, semennya juga bagus. Angka pastinya saya enggak tahu, ada di bendahara saya," kata pria yang biasa dipanggil Rena Mulyana kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2015) siang.
Rena juga menceritakan beberapa hal yang terjadi sebelum WPPBM menembok rumah Denny kedua kalinya pada awal November 2015. Sebelumnya, WPPBM pernah menembok rumah tersebut.
Namun, tembok itu kemudian dirobohkan pemilik rumah dengan alasan telah memperoleh persetujuan dari RT, RW, lurah, dan camat setempat pada Juni 2015.
Sehari sebelum Denny merobohkan tembok, yakni 22 Oktober 2015, Rena menerima sebuah surat somasi dari kantor pengacara berinisial TSP.
Isi surat tersebut berupa peringatan agar WPPBM yang sebelumnya membangun tembok itu bisa merobohkannya dalam waktu 1x24 jam sejak surat diterima.
Namun, jika WPPBM tak juga merobohkan tembok tersebut, maka tembok yang dibangun akan dirobohkan sendiri oleh pemilik rumah. Hingga pada keesokannya, yakni 23 Oktober 2015, sekelompok orang datang ke rumah Denny dan merobohkan tembok tersebut.
Rena menilai, tindakan orang-orang yang datang itu meresahkan warga. Dia juga bilang kalau orang-orang yang merobohkan tembok itu sudah sewenang-wenang.
Ketika itu, Denny belum menempati rumah tersebut. Ia baru membeli rumah itu dari pemilik sebelumnya yang bernama Heru. "Buat apa bawa-bawa orang banyak begitu, sudah kayak preman saja," tutur Rena.
Sepekan setelah dirobohkan pada 1 November 2015, WPPBM kembali membangun tembok di rumah Denny.
Ketika itu, Denny dan istrinya tengah tidur. WPPBM juga meminta pengamanan kepolisian saat membangun tembok di rumah Denny.
Tembok tersebut masih tegak berdiri sampai hari ini. Bahkan, WPPBM meminta beberapa tukang bangunan untuk memplester bata di tembok itu.
Akibat tembok tersebut, Denny dan istrinya tidak bisa bekerja hampir dua pekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.