Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Kosmetik Palsu Senilai Rp 13,5 Miliar Dijual secara "Online"

Kompas.com - 06/11/2015, 16:20 WIB
Bhirawa mbani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM bersama Balai Pengawas Obat Makanan (BPOM) menciduk lebih dari Rp 20 miliar kosmetik palsu dan berbahaya sepanjang tahun 2015. Temuan ini diumumkan saat konferensi pers di BPOM Jakarta pada Jumat (6/11).

Kepala Badan POM Roy Sparringa mengatakan pihaknya secara khusus menaruh perhatian lebih pada penemuan di Serang, Kabupaten Tangerang.

"Di Tangerang ada gudang besar di Asemka sejumlah Rp 13,5 miliar yang siap didistribusikan," ucapnya. (Baca: Kosmetik Ilegal Siap Edar Senilai Rp 13,5 Miliar Diproduksi di Tangerang)

Ia mengatakan kosmetik palsu dan berbahaya di Tangerang itu dipasarkan juga secara online. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli produk.

"Sarana yang kami geledah bervariasi. Gudang, rumah dan toko termasuk. Di sarana yang di Tangerang itu dipasarkan umumnya juga secara online. Sekali lagi perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa produk ilegal palsu banyak dipasarkan secara online. Seolah legal tetapi tidak," jelas Roy.

Roy menyarankan masyarakat teliti sebelum membeli kosmetik. "Kalau membeli pastikan sarana tersebut sarana resmi. Kebanyakan lewat freelance dan biasanya mirip untuk produk asli. Untuk memastikan bisa menghubungi kami di 1500533. Lalu, cek kemasan dalam kondisi baik dan cek izin edar dan kadaluarsa," bilangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com